Nama : Khalil Nurul Islam
Nim : 30700115027
Jurusan : Ilmu Hadis Khusus
Mata Kuliah :
Teologi Islam
Materi Pembahasan :
Murjiah
Perspektif
al-Syahrasata>ni
- Defenisi Murjiah
Abu Fathhi Muhammad Abdul Kari>m
bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni dalam kitabnya al-Milal wa al-Nih}al
, beliau mendefenisikan Murjiah
sebagai berikut :
- بمعني إعطاء الرجاء[2]
Terjemahannya:
- Bermakna mengakhirkan sebagaimana firman Allah swt. ( pemuka-pemuka itu menjawab “beri tanggulah dia dan saudaranya”) yaitu memberi tangguh kepadanya dan mengakhirkannya.
- Bermakna pemberian harapan.
Al-Syahrasata>ni
mengungkapkan bahwa keumuman nama Murjiah jika dilihat berdasarkan
kelompoknya itu sesuai dengan makna yang pertama . karena mereka menangguhkan
amal perbuatan tentang niat dan aqad (alasan).
Al-Syahrasata>ni
juga mengungkapkan bahwa adapun makna yang ke dua maka itu adalah dza>hir
(jelas) , karena mereka mengatakan :
لا تضر مع الأيمان معصية كما لا تنفع مع الكفر طاعة[3]
Terjemahannya :
“maksiat itu tidak memberi kerusakan bersama keimanan
sebagaimana tidak berfaedahnya ketaatan bersama kekafiran”.
Adapun
penangguhan adalah mengakhirkan hukum bagi pemilik dosa besar sampai hari
kiamat, maka hukum terhadap mereka tidak diputuskan di dunia tentang keadaanya
apakah mereka berada di surga atau neraka.
Al-Syahrasata>ni
juga menjelaskan bahwa Murjiah terbagi kepada empat macam : Murjiah
khawa>rij , Murjiah qadariyah , Murjiah jabariyah , ketiga aliran ini
adalah aliran Murjiah yang terpengaruh aliran lain dan yang
keempat Murjiah kha>lishah (murni).[4]
- Pola Pemikiran MurjiahAl-Syahrasata>ni dalam kitabnya al-Milal wa al-Nih}al membagi Murjiah kha>lishah kepada enam aliran yaitu sebagai berikut :
- Al-Yu>nusiyyah
Aliran ini
adalah pengikut Yu>nus bin ‘Aun al-Nami>riyyi yang mempropagandakan bahwa
yang dimaksud dengan iman adalah Ma’rifatu billa>h (mengenal Allah) , dan patuh kepada-Nya ,
meninggalkan kesombongan atas-Nya , dan rasa cinta dalam hati. Maka siapa yang
terkumpul sifat-sifat tersebut dalam dirinya maka dia mukmin dan apa yang
selain dari ketaatan maka bukan termasuk dari iman dan tidak jadi masalah meninggalkannya.
Aliran tersebut
berasumsi bahwa iblis itu mengenal Allah beserta keesaan-Nya , hanya saja iblis
kafir karena kesombongannya kepada Allah.
4n1r& uy9õ3tFó$#ur tb%x.ur z`ÏB úïÍÏÿ»s3ø9$#
Terjemahannya:
“Ia enggan dan takabur dan adalah
ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”[5].
Maka siapa di dalam hatinya terdapat perasaan
rendah hati kepada Allah , cinta kepada-Nya secara ikhlas dan yakin maka tidak
menyalahinya persoalan maksiat. Dan jika ia bermaksiat maka tidak memberi mudarat
baginya karena keyakinan dan keikhlasannya, dan adapun orang beriman masuk
surga sebab keikhlasan dan kecintaanya, bukan karena amal dan ketaatannya.
- Al-‘UbaidiyyahAliran ini adalah pengikut ‘Ubaid al-Muktaib , dikisahkan mengenai dia , bahwa dia berpendapat , selain daripada kesyirikan itu pasti dimaafakan, dan seorang hamba jika telah meninggal dalam ketauhidannya maka tidak menjadi masalah baginya dosa yang telah ia perbuat .
- Al-Ghassa>niyyahAliran ini adalah pengikut ghassa>n al-Ku>fiyyi , yang mempropagandakan bahwa iman adalah mengenal Allah dan Rasul-Nya, pengakuan terhadap apa yang diturunkan-Nya, dan apa yang dibawa Rasul-Nya. Dan iman itu tidak bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Dan dia juga menjelaskan , jika seseorang mengatakan saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan adalah kambing ini. Orang tersebut tetap mukmin tidak kafir.
- Al-Tsauba>niyyahAliran ini adalah pengikut Tsauba>ni al-Murji>i yang mempropagandakan bahwa iman adalah pengetahuan (Ma’rifah) dan pengakuan (Iqra>r) kepada Allah swt. dan Rasul-rasul-Nya . setiap apa yang tidak boleh menurut akal melakukannya dan apa yang menurut akal boleh ditinggalkan maka bukan bagian dari iman , dan aliran ini mengakhirkan amal perbuatan dibanding iman .Diantara pendapat yang memiliki kesamaan dengan Tsauba>ni al-Murji>i ini adalah Abu> Marwa>n Ghi>la>n bin Marwa>n al-Dimasyqiyyi , Abu> Syamri , mu>yus bin ‘Imra>n , fadhal al-Raqqa>syiyyi , Muhammad bin Syubaib , ‘Utta>biyyi, dan Sha>lih Qibt .Al-Syahrasata>ni mengemukakan dalam kitabnya bahwa Ghi>la>n berpendapat takdir baik dan buruk itu dari seorang hamba , dan dia telah menghimpun tiga rumusan yaitu al-Qadr , al-Irja>’, dan al-Khuru>j.Al-Syahrasata>ni di dalam kitabnya terulis bahwa yang pertama kali merumuskan tentang konsep al-Irja>’ adalah Hasan bin Muhammad bin ‘Ali> bin Abi> Tha>lib.[6]
- Al-Tu>maniyyahAliran ini adalah pengikut Abi> Mu’a>z al-Tumaniyyi yang mempropagandakan bahwa iman adalah apa yang terpelihara dari kekafiran yaitu istilah nama bagi perkara yang apabila ditinggalkan maka kafir . dia mengatakan perkara itu adalah al-Ma’rifah , al-Tashdi>q , al-Mahabbah , Ikhla>sh , dan iqra>r (pengakuan) dengan apa yang dibawa oleh Rasul-Nya. Dia mengatakan siapa yang meninggalkan shalat secara sengaja maka dia telah kafir , dan siapa yang meninggalkan shalat dengan niat nanti menggantinya maka dia tidaklah kafir.
- Al-Sha>lih}iyyatAliran ini adalalah pengikut Sha>lih bin ‘Umar al-Sha>lihiyyi . dan adapun al-Sha>lihiyyi , Muhammad bin Syubaib , Abu Bakar , Abu Syukri , dan Ghi>la>n , Mereka menghimpun paham Al-Qadr dan Al-Irja>’.Al-Sha>lihiy berpendapat bahwa iman adalah hanya mengenal Allah , dan kekafiran adalah sebaliknya yaitu jahil (tidak tahu) dengan Allah . dia mengatakan bahwa yang dimaksud ma’rifatullah adalah rasa cinta , dan rendah hati kepada-Nya.Al-Syahrasata>ni dalam kitabnya mengatakan bahwa Ghi>la>n dari aliran qadariyah Murjiah . Adapun Hasan bin Muhammad bin ‘Ali> bin Abi> Tha>lib , sa’i>d bin jabi>r, Thalqu bin H}abi>b , ‘Amru bin Murrah, Muh}a>rib bin Ziya>d , Muqa>thil bin Sulaima>n , Zurrun , ‘Amru bin Zar , H}amma>d bin Sulaima>n ,Abu Hani>fah , Abu Yu>suf ,Muhammad bin H}asan dan Qudaid bin Ja’far.Mereka semuanya adalah Imam di bidang hadis yang tidak mengkafirkan pemilik dosa besar , dan tidak menghukumi dengan kekekalannya di dalam neraka berbeda dengan Khawa>rij dan Qadariyyah.
[2] Abu
Fathhi Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal
wa al-Nih}al , (Libanon : Da>rul
Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.161.
[3]
Abu Fathhi
Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal wa
al-Nih}al , (Libanon : Da>rul Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.162.
[4]
Abu Fathhi
Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal wa
al-Nih}al , (Libanon : Da>rul Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.162.
[6]
Abu Fathhi
Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal wa
al-Nih}al , (Libanon : Da>rul Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.166.