SELAMAT DATANG KAMU, IYA KAMU :D

Selamat Datang di Blog Kami, Jangan Sungkan :D

Sabtu, 21 Mei 2016

Murjiah Perspektif al-Syahrasatani dalam kitab al-milal wa al-nihal


Nama                                 : Khalil Nurul Islam

Nim                                   : 30700115027         

Jurusan                              : Ilmu Hadis Khusus

Mata  Kuliah                      : Teologi Islam

Materi Pembahasan                       : Murjiah  Perspektif al-Syahrasata>ni

  1. Defenisi Murjiah

Abu Fathhi Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni dalam kitabnya al-Milal wa al-Nih}al  , beliau mendefenisikan Murjiah sebagai berikut :

  1. بمعني التأخير كما في قوله تعالي ((#þqä9$s% ÷mÅ_ör& çn%s{r&ur  )[1] أي  أمهله و اخره
  2. بمعني  إعطاء الرجاء[2]

Terjemahannya:

  1. Bermakna mengakhirkan sebagaimana firman Allah swt. ( pemuka-pemuka itu menjawab “beri tanggulah dia dan saudaranya”) yaitu memberi tangguh kepadanya dan mengakhirkannya.
  2. Bermakna pemberian harapan.

Al-Syahrasata>ni mengungkapkan bahwa keumuman nama Murjiah jika dilihat berdasarkan kelompoknya itu sesuai dengan makna yang pertama . karena mereka menangguhkan amal perbuatan tentang niat dan aqad (alasan).

Al-Syahrasata>ni juga mengungkapkan bahwa adapun makna yang ke dua maka itu adalah dza>hir (jelas) , karena mereka mengatakan :

لا تضر مع الأيمان معصية كما لا تنفع مع الكفر طاعة[3]

Terjemahannya :

“maksiat itu tidak memberi kerusakan bersama keimanan sebagaimana tidak berfaedahnya ketaatan bersama kekafiran”.

       Adapun penangguhan adalah mengakhirkan hukum bagi pemilik dosa besar sampai hari kiamat, maka hukum terhadap mereka tidak diputuskan di dunia tentang keadaanya apakah mereka berada di surga atau neraka.

Al-Syahrasata>ni juga menjelaskan bahwa Murjiah terbagi kepada empat macam : Murjiah khawa>rij , Murjiah qadariyah , Murjiah jabariyah , ketiga aliran ini adalah aliran Murjiah yang terpengaruh aliran lain dan yang keempat Murjiah kha>lishah (murni).[4]

  1. Pola Pemikiran Murjiah
    Al-Syahrasata>ni dalam kitabnya al-Milal wa al-Nih}al membagi Murjiah kha>lishah kepada enam aliran yaitu sebagai berikut :

  1. Al-Yu>nusiyyah

Aliran ini adalah pengikut Yu>nus bin ‘Aun al-Nami>riyyi yang mempropagandakan bahwa yang dimaksud dengan iman adalah Ma’rifatu billa>h (mengenal Allah) , dan patuh kepada-Nya , meninggalkan kesombongan atas-Nya , dan rasa cinta dalam hati. Maka siapa yang terkumpul sifat-sifat tersebut dalam dirinya maka dia mukmin dan apa yang selain dari ketaatan maka bukan termasuk dari iman dan tidak jadi masalah meninggalkannya.

Aliran tersebut berasumsi bahwa iblis itu mengenal Allah beserta keesaan-Nya , hanya saja iblis kafir karena kesombongannya kepada Allah.



 4n1r& uŽy9õ3tFó$#ur tb%x.ur z`ÏB šúï͍Ïÿ»s3ø9$#

Terjemahannya:

“Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”[5].

      Maka siapa di dalam hatinya terdapat perasaan rendah hati kepada Allah , cinta kepada-Nya secara ikhlas dan yakin maka tidak menyalahinya persoalan maksiat. Dan jika ia bermaksiat maka tidak memberi mudarat baginya karena keyakinan dan keikhlasannya, dan adapun orang beriman masuk surga sebab keikhlasan dan kecintaanya, bukan karena amal dan ketaatannya.

  1. Al-‘Ubaidiyyah
    Aliran ini adalah pengikut ‘Ubaid al-Muktaib , dikisahkan mengenai dia , bahwa dia berpendapat , selain daripada kesyirikan itu pasti dimaafakan, dan seorang hamba jika telah meninggal dalam ketauhidannya maka tidak menjadi masalah baginya dosa yang telah ia perbuat .
  2. Al-Ghassa>niyyah
    Aliran ini adalah pengikut ghassa>n al-Ku>fiyyi , yang mempropagandakan bahwa iman adalah mengenal Allah dan Rasul-Nya, pengakuan terhadap apa yang diturunkan-Nya, dan apa yang dibawa Rasul-Nya. Dan iman itu tidak bisa bertambah dan tidak bisa berkurang.   Dan dia juga menjelaskan , jika seseorang mengatakan saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan adalah kambing ini. Orang tersebut tetap mukmin tidak kafir.
  3. Al-Tsauba>niyyah
    Aliran ini adalah pengikut Tsauba>ni al-Murji>i  yang mempropagandakan bahwa iman adalah pengetahuan (Ma’rifah) dan pengakuan (Iqra>r) kepada Allah swt. dan Rasul-rasul-Nya . setiap apa yang tidak boleh menurut akal melakukannya dan apa yang menurut akal boleh ditinggalkan maka bukan bagian dari iman , dan aliran ini mengakhirkan amal perbuatan dibanding iman .
    Diantara pendapat yang memiliki kesamaan dengan Tsauba>ni al-Murji>i ini adalah Abu> Marwa>n Ghi>la>n bin Marwa>n al-Dimasyqiyyi , Abu> Syamri , mu>yus bin ‘Imra>n , fadhal al-Raqqa>syiyyi , Muhammad bin Syubaib , ‘Utta>biyyi, dan Sha>lih Qibt .
    Al-Syahrasata>ni mengemukakan dalam kitabnya bahwa Ghi>la>n berpendapat takdir baik dan buruk itu dari seorang hamba , dan dia telah menghimpun tiga rumusan yaitu al-Qadr , al-Irja>’, dan al-Khuru>j.
    Al-Syahrasata>ni di dalam kitabnya terulis bahwa yang pertama kali merumuskan tentang konsep al-Irja>’ adalah Hasan bin Muhammad bin ‘Ali> bin Abi> Tha>lib.[6]
  4.  Al-Tu>maniyyah
    Aliran ini adalah pengikut Abi> Mu’a>z al-Tumaniyyi yang mempropagandakan bahwa iman adalah apa yang terpelihara dari kekafiran yaitu istilah nama bagi perkara yang apabila ditinggalkan maka kafir . dia mengatakan perkara itu adalah al-Ma’rifah , al-Tashdi>q , al-Mahabbah , Ikhla>sh , dan iqra>r (pengakuan) dengan apa yang dibawa oleh Rasul-Nya. Dia mengatakan siapa yang meninggalkan shalat secara sengaja maka dia telah kafir , dan siapa yang meninggalkan shalat dengan niat nanti menggantinya maka dia tidaklah kafir.
  5. Al-Sha>lih}iyyat
    Aliran ini adalalah pengikut Sha>lih bin ‘Umar al-Sha>lihiyyi . dan adapun al-Sha>lihiyyi , Muhammad bin Syubaib , Abu Bakar , Abu Syukri , dan Ghi>la>n , Mereka menghimpun paham Al-Qadr dan Al-Irja>’.
    Al-Sha>lihiy berpendapat bahwa iman adalah hanya mengenal Allah , dan kekafiran adalah sebaliknya yaitu jahil (tidak tahu) dengan Allah . dia mengatakan bahwa yang dimaksud ma’rifatullah adalah rasa cinta , dan rendah hati kepada-Nya.
    Al-Syahrasata>ni dalam kitabnya mengatakan bahwa Ghi>la>n dari aliran qadariyah Murjiah . Adapun Hasan bin Muhammad bin ‘Ali> bin Abi> Tha>lib , sa’i>d bin jabi>r, Thalqu bin H}abi>b , ‘Amru bin Murrah, Muh}a>rib bin Ziya>d , Muqa>thil bin Sulaima>n , Zurrun , ‘Amru bin Zar , H}amma>d bin Sulaima>n ,Abu Hani>fah , Abu Yu>suf ,Muhammad bin H}asan dan Qudaid bin Ja’far.Mereka semuanya adalah Imam di bidang hadis yang tidak mengkafirkan pemilik dosa besar , dan tidak menghukumi dengan kekekalannya di dalam neraka berbeda dengan Khawa>rij dan Qadariyyah.



[1] QS. al-A’ra>f : 111
[2] Abu Fathhi Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal wa al-Nih}al  , (Libanon : Da>rul Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.161.  

[3] Abu Fathhi Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal wa al-Nih}al , (Libanon : Da>rul Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.162.
[4] Abu Fathhi Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal wa al-Nih}al , (Libanon : Da>rul Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.162.
[5] QS. al-Baqarah : 34
[6] Abu Fathhi Muhammad Abdul Kari>m bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrasata>ni,al-Milal wa al-Nih}al , (Libanon : Da>rul Ma’rifah,1993, Cetakan Ketiga), H.166.